السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
Segala puji
bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kami sampaikan kepada penutup
para nabi, pemimpin orang-orang bertaqwa dan seluruh ciptaan, yaitu Nabi
Muhammad e
Selanjutnya
berkata seorang hamba yang faqir terhadap Allah ta’ala: “Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin”, dalam sebuah karangan kecil
tentang bab wudhu, mandi wajib dan shalat berdasarkan Kitab dan Sunnah:
WUDHU
Yang dimaksud
adalah: Kewajiban bersuci dari hadats kecil seperti: kencing, buang air besar,
buang angin, tidur yang nyenyak dan memakan daging onta.
Tata
Cara Wudhu:
1.
Niat
berwudhu dalam hati tanpa melafazkannya; karena Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam tidak melafazkan niat dalam
wudhunya juga dalam shalatnya. Disamping itu Allah mengetahui apa yang terdapat
dalam hati seseorang, maka tidak perlu mengabarkan kepada-Nya apa yang terdapat
dalam hatinya.
2.
Bacalah
: بسم الله
3.
Mencuci
kedua telapak tangan tiga kali.
4.
Berkumur
dan memasukkan air ke dalam hidung tiga kali.
5.
Membasuh
muka, yaitu dari telinga yang satu hingga ke telinga berikutnya dan dari tempat
tumbuhnya rambut hingga tempat tumbuhnya janggut.
6.
Membasuh
kedua tangan tiga kali dari ujung jari jemari hingga siku, dimulai dari tangan
kanan lalu tangan kiri.
7.
Mengusap
kepala sekali saja, yaitu dengan membasahkan kedua tangan kemudian
menggerakkannya dari bagian depan kepala hingga bagian belakang kemudian
kembali kedepan.
8.
Mengusap
kedua telinga sekali saja, yaitu dengan memasukkan kedua telunjuk ke dalam
kedua telinga sedangkan kedua ibu jari mengusap bagian luarnya.
9.
Membasuh
kedua kaki tiga kali dari ujung jari jemarinya hingga kemata kaki, dimulai dari
kanan lalu yang kiri.
MANDI WAJIB
Mandi wajib
adalah: Kewajiban bersuci dari hadats besar, seperti: junub (keluar mani karena
jima’, bercumbu atau mimpi) atau suci dari haidh dan nifas.
Tata
cara mandi wajib:
1. Niat mandi dalam hati tanpa melafazkan
dengan lisan.
2. Tasmiah, yaitu dengan membaca: بسم الله
3. Berwudhu secara sempurna.
4. Menyiramkan air ke kepala tiga kali.
5. Membasuh seluruh tubuh.
TAYAMMUM
Tayamum
adalah: Kewajiban bersuci dengan debu sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib
bagi siapa yang tidak mendapatkan air atau berakibat buruk jika menggunakannya.
Tata
cara tayammum:
Niat untuk apa tayammumnya, baik wudhu
atau mandi, kemudian menepuk tanah atau apa yang bersambung dengannya seperti
dinding, lalu mengusapkannya ke bagian wajah dan dua telapak tangan.
SHALAT
Shalat adalah ibadah dengan perkataan
dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Jika seseorang hendak melakukan shalat,
maka wajib baginya untuk berwudhu jika dia mempunyai hadats kecil, atau mandi
jika dia mempunyai hadats besar, atau tayammum jika tidak ada air atau
berbahaya jika menggunakannya. Wajib juga baginya untuk membersihkan badan dan
tempat shalatnya dari najis.
Tata
cara shalat:
- Seluruh badannya menghadap kiblat, tidak berpaling dan tidak menyerong.
- Niat shalat yang hendak dilakukannya dalam hati tanpa mengucapkannya dengan lisan.
- Melakukan Takbirotul Ihram dengan mengucapkan: الله أكبر seraya mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundak.
- Lalu meletakkan telapak tangan kanannya diatas punggung telapak tangan kirinya di dada.
- Kemudian membaca doa istiftah, yaitu:
الَّلهُمَّ بَاعِدْ
بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَاْلمَغْرِبِ .
اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ
الدَّنَسِ . اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَاياَيَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ
وَالْبَرَدِ.
Atau membaca:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
- Lalu membaca: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
- Kemudian membaca surat Al Fatihah bersama basmalah sebelumnya. Setelah itu membaca آمين yang artinya: “Kabulkanlah Yaa Allah”.
- Setelah itu membaca surat Al Quran yang dihafal dan memanjangkan bacaannya pada sholat shubuh.
- Kemudian ruku’, yaitu dengan membungkukkan punggung sebagai pengagungan kepada Allah ta’ala. Saat ruku’ bertakbir dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak. Disunnahkan untuk meratakan punggung dan menjadikan kepalanya sejajar dengannya serta meletakkan kedua tangan di atas lutut dengan merenggangkan jari-jari.
- Dalam ruku’ membaca: سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ sebanyak tiga kali, lebih baik jika ditambahkan dengan bacaan:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي
- Kemudian mengangkat kepalanya dari ruku’ seraya berkata: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak. Sedangkan ma’mum tidak mengucapkan bacaan tersebut, tetapi cukup membaca: رَبنَّاَ وَلَكَ الْحَمْدُ
- Kemudian setelah tegak berdiri mengucapkan:
رَبَّنَا وَلَكَ
الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الأَرْضِ وَمِلْءَ مَا
شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
- Kemudian setelah itu sujud dengan khusyu’ kepada Allah sujud yang pertama. Saat hendak sujud mengucapkan: الله أكبر, hendaknya sujud dengan tujuh anggota sujud, yaitu: Kening bersama hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung kedua telapak kaki. Lengan tangan dijauhkan dari lambung dan pergelangan tangan tidak diletakkan di atas tanah, sedang jari-jari menghadap kiblat.
- Ketika sujud membaca: سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى sebanyak tiga kali, akan lebih baik jika ditambah dengan bacaan berikut:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي
- Kemudian mengangkat kepalanya dari sujud seraya mengucapkan : الله أكبر
- Kemudian duduk di antara dua sujud di atas kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan, tangan kanan diletakkan di ujung paha sebelah kanan sebelum lutut, dan tangan kiri di ujung paha kiri.
- Saat duduk di antara dua sujud mengucapkan:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِي وَارْزُقْنِى وَاجْبُرْنِي وَعَافِنِي
18.
Kemudian
sujud yang kedua kalinya dengan khusyu’ dan melakukan hal yang sama sebagaimana
sujud pertama.
19.
Kemudian bangun dari sujud yang kedua seraya mengucapkan: الله أكبر dan melanjutkan
shalatnya pada rakaat yang kedua sebagaimana yang dilakukan pada rakaat pertama
baik perkataan maupun perbuatan, hanya saja pada rakaat kedua tidak membaca doa
istiftah dan ta’awuz sebelum Al Fatihah.
- Setelah selesai rakaat kedua (bangun dari sujud yang kedua) mengucapkan: الله أكبر lalu duduk sebagaimana duduk di antara dua sujud, Dan kelingking dan jari manis digenggam, telunjuknya diangkat dan digerakkan saat berdo’a, sementara ujung ibu jari disambungkan dengan ujung jari tengah hingga membentuk lingkaran. Tangan kiri diletakkan dalam keadaan terbuka di ujung paha kiri sebelum lutut.
- Pada saat duduk membaca tasyahhud, yaitu membaca:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ
وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ
وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُه، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ
الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ
آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ .
أَعُوْذُ بِاللهَ مِنْ عَذَابِ
جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ
وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
Kemudian
setelah itu membaca doa yang dia sukai dari kebaikan dunia dan akhirat.
- Setelah itu mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan dengan membaca:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
dan
menoleh kekiri dengan mengucapkan bacaan yang sama.
- Jika shalatnya terdiri dari tiga atau empat rakaat, maka berdirilah setelah membaca akhir tasyahhud, yaitu sampai pada bacaaan:
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
- Kemudian bangkit berdiri seraya berkata: الله أكبر sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak.
- Kemudian melanjutkan shalatnya yang tersisa sebagaimana rakaat sebelumnya, cuma saja pada saat berdiri hanya membaca Al Fatihah (tidak membaca surat).
- Kemudian (setelah ruku’, i’tidal dan dua kali sujud), duduk dengan cara tawarruk, yaitu dengan menegakkan telapak kaki kanan dan mengeluarkan kaki kiri dari bawah betis kaki kanan dan duduk beralaskan lantai. Kedua tangan diletakkan di atas kedua paha sebagaimana pada tasyahhud pertama.
- Saat duduk membaca bacaan tasyahhud seluruhnya.
- Kemudian salam ke kanan dan ke kiri dengan membaca:
السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
Hal-hal yang dimakruhkan dalam shalat
1. Makruh saat shalat menoleh atau melirik
pandangan, dan diharamkan memandang ke arah langit.
2. Makruh dalam shalat berbuat sesuatu yang tidak
berguna dan melakukan gerakan yang tidak ada tujuannya.
3. Makruh dalam shalat membawa sesuatu yang dapat
menggangu pikiran, seperti sesuatu yang berat atau berwarna yang menarik
pandangan.
4. Makruh dalam shalat melakukan Takhassur,
yaitu: meletakkan tangan di pinggang.
Hal-hal yang membatalkan shalat.
1. Berbicara dengan sengaja meskipun sedikit.
2. Berpaling dari kiblat dengan seluruh anggota
badan.
3. Keluar angin dari dubur dan seluruh yang
membatalkan wudhu atau yang mewajibkan mandi.
4. Melakukan banyak gerakan secara berturut-turut
tanpa alasan.
5. Tertawa meskipun sedikit.
6. Menambah bilangan ruku’ atau sujud atau duduk
atau berdiri dengan sengaja.
7. Mendahului imam dengan sengaja.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته.jpg)