Halaman

TATA CARA WUDHU, MANDI WAJIB DAN SHALAT



السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

 

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kami sampaikan kepada penutup para nabi, pemimpin orang-orang bertaqwa dan seluruh ciptaan, yaitu Nabi Muhammad e
Selanjutnya berkata seorang hamba yang faqir terhadap Allah ta’ala: “Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin”, dalam sebuah karangan kecil tentang bab wudhu, mandi wajib dan shalat berdasarkan Kitab dan Sunnah:

WUDHU

Yang dimaksud adalah: Kewajiban bersuci dari hadats kecil seperti: kencing, buang air besar, buang angin, tidur yang nyenyak dan memakan daging onta.
Tata Cara Wudhu:
1.        Niat berwudhu dalam hati tanpa melafazkannya; karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melafazkan niat dalam wudhunya juga dalam shalatnya. Disamping itu Allah mengetahui apa yang terdapat dalam hati seseorang, maka tidak perlu mengabarkan kepada-Nya apa yang terdapat dalam hatinya.
2.        Bacalah : بسم الله  
3.        Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
4.        Berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung tiga kali.
5.        Membasuh muka, yaitu dari telinga yang satu hingga ke telinga berikutnya dan dari tempat tumbuhnya rambut hingga tempat tumbuhnya janggut.
6.        Membasuh kedua tangan tiga kali dari ujung jari jemari hingga siku, dimulai dari tangan kanan lalu tangan kiri.
7.        Mengusap kepala sekali saja, yaitu dengan membasahkan kedua tangan kemudian menggerakkannya dari bagian depan kepala hingga bagian belakang kemudian kembali kedepan.
8.        Mengusap kedua telinga sekali saja, yaitu dengan memasukkan kedua telunjuk ke dalam kedua telinga sedangkan kedua ibu jari mengusap bagian luarnya.
9.        Membasuh kedua kaki tiga kali dari ujung jari jemarinya hingga kemata kaki, dimulai dari kanan lalu yang kiri.

MANDI WAJIB

Mandi wajib adalah: Kewajiban bersuci dari hadats besar, seperti: junub (keluar mani karena jima’, bercumbu atau mimpi) atau suci dari haidh dan nifas.

Tata cara mandi wajib:
1.      Niat mandi dalam hati tanpa melafazkan dengan lisan.
2.      Tasmiah, yaitu dengan membaca: بسم الله
3.      Berwudhu secara sempurna.
4.      Menyiramkan air ke kepala tiga kali.
5.      Membasuh seluruh tubuh.

TAYAMMUM

Tayamum adalah: Kewajiban bersuci dengan debu sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib bagi siapa yang tidak mendapatkan air atau berakibat buruk jika menggunakannya.
Tata cara tayammum:
Niat untuk apa tayammumnya, baik wudhu atau mandi, kemudian menepuk tanah atau apa yang bersambung dengannya seperti dinding, lalu mengusapkannya ke bagian wajah dan dua telapak tangan.

 

SHALAT

Shalat adalah ibadah dengan perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Jika seseorang hendak melakukan shalat, maka wajib baginya untuk berwudhu jika dia mempunyai hadats kecil, atau mandi jika dia mempunyai hadats besar, atau tayammum jika tidak ada air atau berbahaya jika menggunakannya. Wajib juga baginya untuk membersihkan badan dan tempat shalatnya dari najis.

Tata cara shalat:
  1. Seluruh badannya menghadap kiblat, tidak berpaling dan tidak menyerong.
  2. Niat shalat yang hendak dilakukannya dalam hati tanpa mengucapkannya dengan lisan.
  3. Melakukan Takbirotul Ihram      dengan mengucapkan:  الله أكبر  seraya mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundak.
  4. Lalu meletakkan telapak tangan kanannya diatas punggung telapak tangan kirinya di dada.
  5. Kemudian membaca doa istiftah, yaitu:

الَّلهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَاْلمَغْرِبِ . اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ . اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَاياَيَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ.
Atau membaca:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
  1. Lalu membaca: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
  2. Kemudian membaca surat Al Fatihah bersama basmalah sebelumnya. Setelah itu membaca آمين  yang artinya: “Kabulkanlah Yaa Allah”.
  3. Setelah itu membaca surat Al Quran yang dihafal dan memanjangkan bacaannya pada sholat shubuh.
  4. Kemudian ruku’, yaitu dengan membungkukkan punggung sebagai pengagungan kepada Allah ta’ala. Saat ruku’ bertakbir dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak. Disunnahkan untuk meratakan punggung dan menjadikan kepalanya sejajar dengannya serta meletakkan kedua tangan di atas lutut dengan merenggangkan jari-jari.
  5. Dalam ruku’ membaca: سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ  sebanyak tiga kali, lebih baik  jika ditambahkan dengan bacaan:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي

  1. Kemudian mengangkat kepalanya dari ruku’ seraya berkata: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه  sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak. Sedangkan ma’mum tidak mengucapkan bacaan tersebut, tetapi cukup  membaca:   رَبنَّاَ وَلَكَ الْحَمْدُ
  2. Kemudian setelah tegak berdiri mengucapkan:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الأَرْضِ وَمِلْءَ   مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
  1. Kemudian setelah itu sujud dengan khusyu’ kepada Allah sujud yang pertama. Saat hendak sujud mengucapkan: الله أكبر, hendaknya sujud dengan tujuh anggota sujud, yaitu: Kening bersama hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung kedua telapak kaki. Lengan tangan dijauhkan dari lambung dan pergelangan tangan tidak diletakkan di atas tanah, sedang jari-jari menghadap kiblat.
  2. Ketika sujud membaca: سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى sebanyak tiga kali, akan lebih baik jika ditambah dengan bacaan berikut:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي

  1. Kemudian mengangkat kepalanya dari sujud seraya mengucapkan : الله أكبر
  2. Kemudian duduk di antara dua sujud di atas kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan, tangan kanan diletakkan di ujung paha sebelah kanan sebelum lutut, dan tangan kiri di ujung paha kiri.
  3. Saat duduk di antara dua sujud mengucapkan:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِي وَارْزُقْنِى وَاجْبُرْنِي وَعَافِنِي

18.   Kemudian sujud yang kedua kalinya dengan khusyu’ dan melakukan hal yang sama sebagaimana sujud pertama.
19.   Kemudian bangun dari sujud yang kedua seraya mengucapkan: الله أكبر  dan melanjutkan shalatnya pada rakaat yang kedua sebagaimana yang dilakukan pada rakaat pertama baik perkataan maupun perbuatan, hanya saja pada rakaat kedua tidak membaca doa istiftah dan ta’awuz sebelum Al Fatihah.
  1. Setelah selesai rakaat kedua (bangun dari sujud yang kedua) mengucapkan: الله أكبر  lalu duduk sebagaimana duduk di antara dua sujud, Dan kelingking dan jari manis digenggam, telunjuknya diangkat dan digerakkan saat berdo’a, sementara ujung ibu jari disambungkan dengan ujung jari tengah hingga membentuk lingkaran. Tangan kiri diletakkan dalam keadaan terbuka di ujung paha kiri sebelum lutut.
  2. Pada saat duduk membaca tasyahhud, yaitu membaca:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُه، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ .
أَعُوْذُ بِاللهَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
Kemudian setelah itu membaca doa yang dia sukai dari kebaikan dunia dan akhirat.
  1. Setelah itu mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan dengan membaca:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

dan menoleh kekiri dengan mengucapkan bacaan yang sama.
  1. Jika shalatnya terdiri dari tiga atau empat rakaat, maka berdirilah setelah membaca akhir tasyahhud, yaitu sampai pada bacaaan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
  1. Kemudian bangkit berdiri seraya berkata:        الله أكبر sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak.
  2. Kemudian melanjutkan shalatnya yang tersisa sebagaimana rakaat sebelumnya, cuma saja pada saat berdiri hanya membaca Al Fatihah (tidak membaca surat).
  3. Kemudian (setelah ruku’, i’tidal dan dua kali sujud), duduk dengan cara tawarruk, yaitu dengan menegakkan telapak kaki kanan dan mengeluarkan kaki kiri dari bawah betis kaki kanan dan duduk beralaskan lantai. Kedua tangan diletakkan di atas kedua paha sebagaimana pada tasyahhud pertama.
  4. Saat duduk membaca bacaan tasyahhud seluruhnya.
  5. Kemudian salam ke kanan dan ke kiri dengan membaca:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Hal-hal yang dimakruhkan dalam shalat

1.      Makruh saat shalat menoleh atau melirik pandangan, dan diharamkan memandang ke arah langit.
2.      Makruh dalam shalat berbuat sesuatu yang tidak berguna dan melakukan gerakan yang tidak ada tujuannya.
3.      Makruh dalam shalat membawa sesuatu yang dapat menggangu pikiran, seperti sesuatu yang berat atau berwarna yang menarik pandangan.
4.      Makruh dalam shalat melakukan Takhassur, yaitu: meletakkan tangan di pinggang.
Hal-hal yang membatalkan shalat.
1.      Berbicara dengan sengaja meskipun sedikit.
2.      Berpaling dari kiblat dengan seluruh anggota badan.
3.      Keluar angin dari dubur dan seluruh yang membatalkan wudhu atau yang mewajibkan mandi.
4.      Melakukan banyak gerakan secara berturut-turut tanpa alasan.
5.      Tertawa meskipun sedikit.
6.      Menambah bilangan ruku’ atau sujud atau duduk atau berdiri dengan sengaja.
7.      Mendahului imam dengan sengaja.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

6 komentar:

  1. kita juga punya nih artikel mengenai 'Panduan Berwudhu berbasis android', silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/4926/1/persentasi%20penulisan%20ilmiah.pdf
    trimakasih
    semoga bermanfaat

    BalasHapus
  2. Apakah mandi wajib boleh brsama.an sama mandi biasa atau mandi wajib dahulu baru mandi biasa setelah.y,.????
    Tolong jawab yg sebenarnya dong., saya msih ragu,.
    Trimakasih,.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh. Jadi mandi sekaligus berniat mandi wajib.

      Hapus
  3. Apakah mandi wajib boleh brsama.an sama mandi biasa atau mandi wajib dahulu baru mandi biasa setelah.y,.????
    Tolong jawab yg sebenarnya dong., saya msih ragu,.
    Trimakasih,.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya sudah saya balas, boleh, makasih sudah berkunjung

      Hapus